Terjerat Kasus Dugaan Rudapaksa terhadap 2 Gadis di Bawah Umur, Polisi Kaimana Briptu MEP Kena PTDH

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Arfat Jempot
TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu MEP (29) oknum Polisi di Kaimana, Papua Barat terduga pelaku rudapaksa dua gadis di bawa umur Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Briptu MEP sebagai anggota Polri setelah proses sidang komisi kode etik profesi Polri atas perbuatannya yang berlangsung, Senin (10/3/2025). (*)

# briptu mep # rudapaksa # pemecatan # polri

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda