Akji Keji Kapolres Ngada: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Videonya Diunggah ke Situs Porno Australia

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terbongkar kejahatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang mencabuli tiga bocah di bawah umur.

AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan terhadap bocah berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Saat melakukan kekerasan, Kapolda Ngada merekam video itu dan diungah ke situs dewasa luar negeri hingga Australia.

Aksi keji itu diketahui seusai Australia melaporkan ke Mabes Polri.

Baca: Prabowo Disebut Alergi Demo oleh Eks Menteri Satryo Usai Direshuffle, Menteri HAM: Gak Usah Percaya

Baca: Kim Soo Hyun Dituding Pedofilia, Disebut Pernah Pacari Kim Sae Ron saat Berusia 15 Tahun

Lantas, Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi buka suara terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan Kapolres Ngada mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisal F.

Kapolres Ngada memberikan bayaran ke F sebesar Rp 3 juta seusai berhasil membawa kroban ke sebuah hotel.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Kejahatan Seksual Kapolres Ngada: Cabuli Anak, Unggah Video Pencabulan di Situs Porno

    
# Kapolres Ngada # cabul # anak di bawah umur # situs porno

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda