Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang Idul Fitri, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan.
Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menjalani libur Lebaran.
Baca: Menag Nasaruddin Prediksi Lebaran Idul Fitri NU & Muhammadiyah Bakal Serentak pada 31 Maret 2025
Baca: Prabowo Tegaskan THR bagi ASN, Pegawai Swasta, BUMN & BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025), Pemerintah telah menetapkan empat kebijakan utama:
1. Penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idul Fitri.
2. Penurunan tarif tol dan transportasi umum melakukan untuk mudik.
3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD dengan pencairan paling lambat H-7 Lebaran.
4. Pemberian bonus Hari Raya bagi ojek online dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam sektor transportasi dan logistik.
Selain itu, Presiden juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk PNS, TNI-Polri, hakim, serta pensiunan.
THR bagi ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran, sementara gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
(Tribun-Video.com)
Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video: Reka Alfa
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Kebijakan Prabowo Jelang Lebaran 2025: Diskon Tiket Pesawat hingga Pencairan THR ASN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.