Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan bejat yang dilakukan eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
AKBP Fajar juga merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.
Dian mengatakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar perlu menjadi perhatian serius.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI Kecam Aksi Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Sebarkan Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.