Laporan wartawan, Bangka Pos - Andini Dwi Hasanah
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pangkalarang, Senin (10/3/2025).
Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat serta koordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan yang menyampaikan adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan, mengingat Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai zona zero tambang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.