Minyakita Dikemas Ulang ke Botol Bekas Air Mineral, Pedagang di Gorontalo Terancam 5 Tahun Bui

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Gorontalo mengungkap kasus peredaran minyak goreng merek MINYAKITA, Senin (10/3/2025). 

Baca: Geger Warga Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos Polman Sulawesi Barat, Korban Dikabarkan Hilang

Modusnya, minyak goreng tersebut dikemas ulang ke dalam botol bekas air mineral serta galon sebelum dijual ke masyarakat.

Pelaku diketahui membuka kemasan asli MINYAKITA, kemudian memindahkannya ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1.500 ml, serta galon 22 liter.

# MinyaKita # Kemas Ulang # Gorontalo # minyak goreng

Sumber: Tribun Gorontalo
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda