Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Gorontalo mengungkap kasus peredaran minyak goreng merek MINYAKITA, Senin (10/3/2025).
Baca: Geger Warga Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos Polman Sulawesi Barat, Korban Dikabarkan Hilang
Modusnya, minyak goreng tersebut dikemas ulang ke dalam botol bekas air mineral serta galon sebelum dijual ke masyarakat.
Pelaku diketahui membuka kemasan asli MINYAKITA, kemudian memindahkannya ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1.500 ml, serta galon 22 liter.
# MinyaKita # Kemas Ulang # Gorontalo # minyak goreng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.