Laporan wartawan, Tribunnews Bogor - Ammar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bogor berhasil membongkar gudang minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang melakukan kecurangan, Jumat (7/3/2025).
Gudang yang berada di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu melakukan pengemasan ulang namun dengan mengurangi takaran.
Jika seharusnya minyak kemasan pouch berat bersih ukuran 1 liter, namun nyatanya kapasitas dikurangi demi meraup keuntungan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.