Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mundurnya jadwal pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, mereka yang telanjur keluar dari pekerjaan lama harus menunggu lima bulan lagi untuk diangkat.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (11/3/2025), masalah ini direspons oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah.
Ia mengusulkan agar calon ASN yang sudah lulus seleksi tapi masih menunggu pengangkatan bisa kembali bekerja di instansi sebelumnya.
Baca: Pabrik Minyakita Palsu di Bogor Produksi 8 Ton Kemasan Per Hari, Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang
Menurut keputusan terbaru Kemenpan-RB, pengangkatan calon ASN 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025.
Zudan mengaku, dirinya mendapat banyak keluhan dari calon ASN.
Ada yang menganggur karena terlanjur keluar dari pekerjaan lama hingga telanjur beli tiket untuk menuju instansi baru.
"Mereka sudah telanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur," ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
Baca: Momen Hangat Prabowo Lepas Keberangkatan Sekjen Partai Komunis Vietnam, Tepuk Lengan Berkali Kali
Menanggapi masalah ini, Zudan menyatakan bahwa pihaknya akan meminta instansi terkait untuk mendata perusahaan tempat para calon ASN sebelumnya bekerja.
Tujuannya agar mereka bisa dipekerjakan kembali secara sementara.
Proses ini akan melibatkan BUMN, BUMD, dan kementerian/lembaga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Zudan menyebut, upaya ini merupakan bentuk empati pemerintah atas penundaan penangkatan calon ASN dan PPPK.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usulan BKN: CASN Lulus tapi Telanjur "Resign" Dapat Kembali Bekerja"
# BKN # calon ASN# Resign # Kerja # Kantor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.