Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal menyoroti kenaikan pangkat kilat seorang Mayor menjadi Letkol yang menyita perhatian publik.
Ia pun bertanya kepada Ketua Umum PEPABRI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar saat rapat di DPR, Senin (10/3/2025).
Syamsu Rizal tidak menyebut langsung siapa sosok TNI yang dimaksud, namun diduga kuat adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Baca: DPR Heran Mayor Teddy Tiba-Tiba Diangkat Jadi Letkol: Menggugah Rasa Keingin Tahuan dan Keadilan
Ia menyebut, kenaikan pangkat secara kilat dari Mayor ke Letkol sebagai sesuatu yang tak biasa.
"Seorang mayor diangkat menjadi letkol karena penghargaan karena mekanisme yang tidak biasa, tentu menggugah rasa penasaran," ujar Syamsu.
Menanggapi hal ini, Agum Gumelar hanya mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan presiden.
Ia menegaskan bahwa presiden adalah penguasa tertinggi di jajaran TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
Baca: Aksi Demo CASN dan PPPK di DPR Tolak Penundaan Pengangkatan, Polisi Kerahkan Ratusan Personel
"Itu kewenangan penuh ada di tangan presiden," kata Agum.
Terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, Teddy naik pangkat karena mendapat penghargaan dari Mabes TNI.
Pangkat Letkol mulai bisa digunakan sejak ditetapkan pada 25 Februari 2025.
"(Naik pangkat karena) dapat penghargaan dari Mabes TNI," ujar Maruli, Sabtu (8/3/2025).
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#mayorteddy #tni #dpr
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.