Kapolres Ngada Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur & 1 Balita, Rekam Video & Diunggah di Situs Dewasa

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fajar Widyadharma Lukman, diduga mencabuli dua anak di bawah umur dan satu balita.

Tak sebatas itu saja, bahkan AKBP Fajar juga merekam aksi kekerasan seksualnya lalu diunggah di situs porno Australia.

Mengutip Kompas.com pada (11/3), kini AKBP Fajar dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kasus bermula dari temuan video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan tahun 2024.

Dalam video menampilkan konten anak di bawah umur, termasuk seorang anak berusia tiga tahun.

Baca: Video Cabul Kapolres Ngada Diunggah ke Situs Porno Luar Negeri, Rekam Video saat Lakukan Pelecehan

Otoritas Australia pun melacak asal konten dan menemukan bahwa video itu diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Lantas, otoritas Australia menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan itu ke Polri.

"Saat otoritas Australia menelusuri asal konten, didapati lokasi tempat konten pornografi diunggah, yaitu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Otoritas Australia lalu menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan itu ke Polri," tulis Kompas.id.

Kemudian, dilakukanlah pelacakan.

Di mana, Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menemukan dan kemudian bergerak ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat AKBP Fajar bertugas.

Lantas, pada (20/2/2025), AKBP Fajar ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu diumumkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, pada Senin (10/3/2025).

Baca: Dugaan Aksi Bejat Kapolres Ngada Nonaktif, Cabuli 3 Bocah hingga Jual Video ke Situs Porno Australia

"Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan (terhadap korban)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, pada Senin (10/3/2025).

Diketahui, AKBP Fajar diduga melakukan pencabulan terhadap tiga korban dengan usia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Sebagai informasi penting, selain dugaan pencabulan, AKBP Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, kepada wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).

Akibatnya, AKBP Fajar kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

(Tribun-Video.com) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skandal Kapolres Ngada, Terungkap dari Situs Porno Australia, Lakukan Kekerasan Seksual pada Balita"

Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#KapolresNgada #PelecehanAnak #PerlindunganAnak #KeamananPublik #TindakKejahatan #Hukum #Penyelidikan #KasusPelecehan #AparatPenegakHukum #KeprihatinanMasyarakat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda