Terlanjur 'Resign' , BKN Bakal Bantu CPNS Kembali Bekerja Sementara di Perusahaan Lama

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN), berencana membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri.

Kepala BKN Zudan Arif, menyebut akan membantu mereka agar bisa kembali bekerja di perusahaan lamanya.

Bantuan yang akan diberikan ialah BKN akan melakukan komunikasi dengan perusahaan lama melalui pemangku kepentingan terkait.

Jika para pemangku kepentingan menyetujui usulan tersebut, Zudan akan meminta para instansi kementerian/lembaga mendata perusahaan para CPNS yang terlanjur resign.

Baca: Polemik Penundaan Pelantikan CPNS-PPPK, Prabowo Bakal Keluarkan Inpres soal Pengangkatan CASN



Kemudian, jika CPNS itu bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Menurut Zudan, langkah tersebut belum tentu berhasil dan dikabulkan oleh perusahaan yang ditinggalkan CPNS.

Kendati begitu, BKN setidaknya mengupayakan kebaikan untuk CPNS yang terlanjur resign.

Baca: Menpan RB Akui Sudah Laporkan Penundaan CPNS ke Presiden, akan Segera Terbit Inpres



Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS ditunda hingga Oktober 2025.

Merespons hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyebut itu bukan penundaan.

(Tribun-Video.com/Adila Ulfa Muna Risna)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Bakal Bantu CPNS "Resign" Bisa Bekerja Sementara di Kantor Lama"

# Resign # BKN # pengangkatan CPNS # CPNS   # calon pegawai negeri sipil # Bekerja # Sementara # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda