Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada di Pangkalpinang dan Bangka akan Digelar Ulang

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tita Amadhea

Video Production: Nathanael MoerRahardian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemungutan suara ulang akan dilakukan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Agustus 2025.

Setelah hasil Pilkada 2024 menunjukkan bahwa kotak kosong meraih kemenangan di dua daerah tersebut.

Baca: Nasib Gogo-Helo Vs AGI-Saja bakal Ditentukan Lewat PSU Pilkada Barito Utara di 24 Daerah

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Senin (10/3/2025).

Dalam pemilihan sebelumnya, kotak kosong memperoleh 57,97% suara di Pangkalpinang.

Mengalahkan pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim yang hanya meraih 42,02%.

Baca: Ricuh Antar Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya, Seorang Warga Dikejar dan Diserang hingga Tewas

Sementara itu, di Kabupaten Bangka, kotak kosong unggul dengan perolehan 57,25% suara.

Dibandingkan pasangan Mulkan-Ramadian yang mendapatkan 42,75% suara. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pangkalpinang & Kab Bangka , 2 Daerah yang Dimenangi Kotak Kosong Gelar Pilkada Ulang Agustus 2025

# To The Point  # kotak kosong  # pilkada  # Bangka  # Pangkalpinang 
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda