AKBP Fajar Diduga Unggah Video Pelecehan ke Situs Porno, Pihak Berwenang Australia Laporkan ke Polri

Editor: Danang Risdinato

Reporter: sara dita

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada NTT nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman rupanya bermula dari temuan pihak berwajib Australia.

Pihak Australia menemukan ada video asusila yang diduga dilakukan Fajar di situs porno negara tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kupang, Imelda Manafe pada Senin (10/3).

Imelda mengatakan, seusai ditelusuri, video tersebut rupanya diunggah dari Kota Kupang dan terjadi pada pertengahan 2024.

Temuan ini kemudian dilaporkan oleh Australia ke Mabes Polri.

Baca: Kapolres Ngada Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Ada yang Masih Balita, Video Diupload ke Situs Porno

Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis (20/2) lalu.

Polisi kemudian menyerahkan para korban ke Dinas PPPA Kota Kupang untuk didampaingi.

Sebagai informasi, dalam kasus ini ada tiga anak di bawah umur yang jadi korban, masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Menurut Imelda, korban berusia tiga tahun saat ini dalam pengawasan orangtuanya.

Sementara untuk korban berusia 12 tahun dalam pendampingan pihaknya.

Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui oleh Dinas PPPA Kota Kupang.

Hingga kini kasus yang melibatkan Kapolres Ngada tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri.(*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Kota Kupang, Paling Kecil Berusia 3 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda