2 Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Iming-iming Rp 20 Ribu di Bandar Lampung, Terancam 15 Tahun Bui

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Pelaku tindakan asusila FR (25) warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, imingi korban NF (13) dengan uang Rp 20 Ribu untuk melayani kemauannya layaknya pasangan suami istri (pasutri). 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku FR ini berjanji mengimingi korban NF dengan memberikan uang Rp 20 Ribu. 

“FR berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 20 Ribu asalkan korban NFF ini mau melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (9/3/2025). 

Tersangka sukses memuluskan niatnya dengan cara membujuk rayu korban dengah uang tersebut hingga perbuatan layaknya suami istri. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda