Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 ditunda.
Diketahui dari web resmi menpan.go.id, pemerintah dan DPR sepakat untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan lebih komprehensif.
Baca: Respons Pemerintah soal Aksi Petisi Tolak Pengangkatan CPNS -PPPK Ditunda, #SaveCASN2024 Bergema
Yakni, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dikarenakan pemerintah akan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
Dikutip dari Instagram resmi PANRB, penyesuaian tersebut sangat diperlukan karena beberapa hal.
Di antaranya, selama penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.
Lalu, data soal formasi pemerintah masih membutuhkan jabatan dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.
Baca: Curhat CPNS yang Terpaksa Menganggur dan Digantung karena Pengangkatan Diundur: Tanggungan Banyak
Sementara itu, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.
Selain itu, terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang tak perlu dimaksimalkan.
Terkini diinformasikan, pengangkatan Calon ASN Tahun 2024 untuk pengangkatan CPNS akan berlangsung pada Oktober 2025.
Adapun sebelumnya, peserta CPNS yang lolos seleksi hingga tahap akhir akan diangkat pada Maret 2025.
Baca: Curhat CPNS yang Terpaksa Menganggur dan Digantung karena Pengangkatan Diundur: Tanggungan Banyak
Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK juga mundur hingga Maret 2026 (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Penyesuaian Jadwalnya
# TRIBUNNEWS UPDATE # CPNS # PPPK # ASN # PNS # Pengangkatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.