Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) memprotes kebijakan Kementerian PAN RB yang menunda pengangkatan CASN menjadi Oktober 2025.
Banyak dari calon ASN yang mengaku sudah resign sehingga kini harus menganggur selama 7 bulan lamanya.
Jika mengacu pada jadwal seleksi CPNS terakhir, seharusnya calon abdi negara ini diangkat pada April atau Mei 2025.
Sehingga banyak dari calon ASN yang sudah resign dari tempatnya bekerja mengingat adanya one month notice.
Baca: Pengangkatan CASN 2024 Mundur hingga Berujung Kisruh, PAN RB: Yang Lulus Pasti Diangkat, Tetap Aman
Namun kini justru jadwal pelanrikan berubah dan mundur menjadi Oktober 2025.
Untuk itu, kini para ASN menggemakan #saveCASN2024 di media sosial.
Mereka menuntut adanya jalan keluar yang diberikan atas mundurnya penangkatan ini.
Sejumlah calon juga mempertanyakan kompensasi yang harusnya bisa mereka terima dengan mundurnya pengangkatan ini.
Diketahui, Berdasarkan rapat Menpan-RB bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025), diputuskan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Oktober tahun ini.
Baca: Respons Kemenpan-RB Banyak CASN Resah karena Sudah Resign dari Pekerjaan: Ada Pembekalan, Move On
Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada Maret 2026.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menuturkan bahwa pengangkatan CASN tidak ditunda, melainkan disesuaikan.
Rini juga membantah penundaan ini akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengangkatan CASN 2024 Harusnya Maret 2025, tapi Diundur Jadi Oktober"
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#savecasn2024 #pns #resigns
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.