Kejari Balangan Blender Barang Bukti Sabu 30,48 Gram, Handphone hingga Sajam Dipotong-potong

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Banjarmasin Post - Isti Rohayanti
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 30,48 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Balangan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (6/3/2025).

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan larutan air bercampur sabun. Kemudian dibuang ke closet.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, perwakilan Polres Balangan dan BNN Balangan.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil tindak pidana yang dilimpahkan oleh Polres Balangan ke Kejaksaan Negeri Balangan serta sudah melewati proses pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.(*)

Sumber: Tribun Video
   #sabu   #Balangan   #narkotika
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda