BREAKING NEWS: Gelar Doktor Bahlil Tak Jadi Dibatalkan, UI Hanya Minta Disertasi Diperbaiki

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rektorat Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Pembinaan ini dilakukan, mulai dari meningkatkan kualitas disertasi hingga permintaan permohonan maaf.

Rektor UI, Heri Hermansyah, mengatakan sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Selain Bahlil, UI juga memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, ko-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa bentuk pembinaan terhadap Bahlil salah satunya berupa kewajiban memperbaiki disertasi.

Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.

Baca: Detik-detik Menteri Bahlil Kabur saat Ditanya Rekomendasi Pembatalan Disertasi di UI

Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Kelulusannya menjadi sorotan publik lantaran menempuh studi S3 hanya dalam waktu sekitar 20 bulan sejak terdaftar sebagai mahasiswa pada Februari 2023.

Setelah dilakukan penelaahan, Dewan Guru Besar UI menemukan adanya empat pelanggaran dalam disertasi tersebut.

Atas temuan itu, DGB UI sempat merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan.

Diberitakan sebelumnya, isu disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.

Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.

Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan oleh UI.

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024 silam berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UI Jatuhkan Sanksi Pembinaan ke Bahlil Lahadalia, Minta Disertasi Direvisi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda