Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) ada kejanggalan.
Terkait kenaikan pangkat tersebut, pihak TNI Angkatan Darat (AD) buka suara.
Alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak perlu diungkapkan ke publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana, Jumat (7/3/2025).
Baca: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dikritik: Disebut Tak Sesuai Aturan, TNI Didesak Terbuka
Wahyu menyebut, kenaikan pangkat ini sudah dipertimbangkan oleh pimpinan.
Pertimbangan tersebut bisa saja karena prestasi, kinerja hingga adanya penilaian lain.
Dirinya memastikan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai ketentuan.
"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.
Banyak anggota lain yang disebut menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.
Sebelumnya, TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat tersebut tak sesuai aturan.
Baca: PDIP Endus Kejanggalan soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TB Hasanuddin: Tak Seusai Aturan Biasanya
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam keputusan tersebut.
TB Hasanuddin mengaku baru pertama kali mendengar istilah tersebut.
Dirinya ingin mengetahui apakah kebijakan ini hanya berlaku bagi Teddy atau juga untuk seluruh prajurit TNI.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TNI AD: Kita Enggak Harus Kasih Tahu"
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.