Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) mendapat sejumlah respons dari publik.
Bahkan, Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat tersebut ada kejanggalan.
Baca: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dikritik: Disebut Tak Sesuai Aturan, TNI Didesak Terbuka
Lebih lanjut diakuinya, dirinya baru pertama kali mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam keputusan itu.
Sementara pihak TNI AD memastikan, kenaikan pangkat tersebut telah seusai ketentuan.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana menyebut, kenaikan pangkat ini sudah dipertimbangkan oleh pimpinan.
Pertimbangan tersebut bisa saja karena prestasi, kinerja hingga adanya penilaian lain.
Baca: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Ada Prosedur yang harus dilalui di TNI dan Gajinya
"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Dirinya juga menjelaskan, kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.
Banyak anggota lain yang disebut menerima kenaikan pangkat melalui KPRP. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TB Hasanuddin: Aturan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Tidak Biasanya
# TRIBUNNEWS UPDATE # TNI # Kenaikan Pangkat # Mayor Teddy # Letnan Kolonel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.