Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Merespons kenaikan pangkat tersebut, Kepala Dinas penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan alasan utama kenaikan pangkat Teddy tidak perlu diberi tahu ke publik.
Menurut Wahyu pimpinan memiliki pertimbangan yang tidak perlu menjadi konsumsi publik.
Mengutip Kompas.com pada Jumat (7/3/2025) Wahyu menyebut kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, bukanlah hal yang baru di TNI.
Sudah banyak anggota TNI lain yang menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.
Menurut dia semua sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Baca: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Ada Prosedur yang harus dilalui di TNI dan Gajinya
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
Namun anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) janggal.
TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.
TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober.
Kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
TB Hasanuddin berpandangan, kenaikan pangkat untuk Teddy ini tidak sesuai aturan.
Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).
Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.
TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TNI AD: Kita Enggak Harus Kasih Tahu"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.