PDIP Endus Kejanggalan soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TB Hasanuddin: Tak Seusai Aturan Biasanya

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR dari fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons soal kenaikan jabatan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

Pasalnya, Teddy naik pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). 

Dalam keterangannya pada Jumat (7/3), TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat itu janggal. 

Ia menyebut kenaikan pangkat itu tidak sesuai dengan aturan yang biasanya. 

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.

Kader PDIP ini juga nenyoroti kenaikan pangkat Teddy didasari surat perintah, bukan surat keputusan. 

Baca: Seskab Teddy Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol, Karir Mentereng, Lulusan Terbaik Fort Benning AS

Baca: Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol, Mulai Berlaku 25 Februari 2025

Padahal, biasanya kenaikan pangkat militer dilakukan pada dua periode dalam satu tahun. 

Kecuali para perwira tinggi TNI yang dapat kenaikan pangkat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

TB Hasanuddin juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP). 

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku bagi Teddy atau semua prajurit TNI.
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal"

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda