Penikaman Hakim Pengadilan Agama Batam: Kronologi hingga Surat Permintaan untuk Diganti

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang hakim senior Pengadilan Agama Batam bernama Gusnahari menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal pada Kamis (6/3) pagi.

Peristiwa ini terjadi saat Gusnahari baru saja melayat dari rumah tetangga yang berjarak hanya 100 meter dari kediamannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang.

Kala itu, Gusnahari hendak naik ke mobilnya untuk berangkat ke kantor.

Tak berselang lama, datanglah OTK berkendara menghampiri Gusnahari dan langsung menikamnya.

Beruntung tikaman tersebut tak mengenai organ vitalnya, hanya saja melukai lengan kanannya.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk menjalani penanganan.

Baca: Ayah Tega Bunuh 2 Anak di NTT Karena Kesal dengan Sikap Istri, Beraksi Pakai Parang saat Cari Udang

Imbas kejadian ini, dirinya harus digantikan oleh hakim lain untuk jadwal sidang hari ini.

Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon saat ditemui mengungkapkan, selama ini Gusnahari dikenal sebagai hakim yang tegas dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Azizon, selama ini Gusnahari tak memiliki catatan konflik dengan pihak lain.

Imbas kejadian ini, Azizon berujar, PA Agama Batam berharap agar para hakim mendapat peningkatan keamanan.

Adapun Gusnahari sendiri saat ini sudah pulang dari rumah sakit dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Barelang.

Hakim yang akan pensiun pada Agustus 2025 itu mengatakan bahwa dirinya tak pernah memiliki musuk, baik di lingkungan pekerjaan ataupun tempat tinggal.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari Korban Penikaman OTK Pensiun Agustus 2025

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda