Laporan wartawan, Tribun Lombok - Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Memasuki hari ke 4 di Bulan Ramadhan 1446 hijriah ini, harga cabai di pasar-pasar yang ada di Kota Maataram mengalami kenaikan, hingga tembus Rp 210 ribu per kilogramnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto mengatakan, terjadinya kenaikan harga ini bukan hanya terjadi di Kota Mataram, namun merata di sejumlah daerah di Indonesia.
Pemerintah Pusat juga sudah meminta semua kabupaten/kota untuk turun langsung memantau harga cabai di pasaran. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.