Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Ardiana Kinan
TRIBUN-VIDEO.COM - 4 tersangka kasus peretasan akun Instagram berhasil diringkus Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim di Balikpapan.
Diketahui, 4 pelaku telah meretas sekitar 323 akun Instagram penjualan atau jasa dengan followers yang cukup banyak.
Mulai dari akun Cafe kopi, Event Organizer (EO) Wedding, Makeup Artist (MUA), klinik kecantikan, Toko (aksesoris dan servis) HP, Toko makanan dan minuman, akun jualan Kosmetik, akun jual Property, serta Toko Camera.
Termasuk juga, akun Sekolah atau pondok pesantren, Gramedia, akun Media, akun Rental mobil, akun Olshop, hingga akun Info Lowongan pekerjaan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.