Polda Kaltim Tangkap 4 Orang Peretas Ratusan Akun Instagram, Pelaku Modus Minta Tebusan ke Pemilik

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Kaltim - Ardiana Kinan
TRIBUN-VIDEO.COM - 4 tersangka kasus peretasan akun Instagram berhasil diringkus Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim di Balikpapan. 

Diketahui, 4 pelaku telah meretas sekitar 323 akun Instagram penjualan atau jasa dengan followers yang cukup banyak. 

Mulai dari akun Cafe kopi, Event Organizer (EO) Wedding, Makeup Artist (MUA), klinik kecantikan, Toko (aksesoris dan servis) HP, Toko makanan dan minuman, akun jualan Kosmetik, ⁠akun jual Property, serta Toko Camera. 

Termasuk juga, ⁠akun Sekolah atau pondok pesantren, Gramedia, ⁠akun Media, ⁠akun Rental mobil, akun Olshop, hingga akun Info Lowongan pekerjaan. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda