TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku memiliki sederet bukti 'skandal' di Pertamina.
Ia pun siap membongkar dan menjadi sanski Kejagung yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi itu.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Ahok bisa menjadi bagian dari tersangka kasus korupsi itu.
Pasalnya, Ahok tak segera melaporkan atau menyerahkan bukti-bukti yang ia miliki.
"bahkan kalau Pak Ahok tidak mau melaporkan, dia menjadi bagian tindak pidana korupsi" kata Fickar.
Oleh sebab itu, Fickar mendesak agar Ahok segera menyerahkan bukti tersebut kepada Kejagung.
Ia pun mengingatkan Ahok tak perlu khawatir lantaran akan ada banyak pihak yang mendukung jika benar-benar menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi.
(Tribun-Video.com)
Baca: Dulu Ahok Tolak Jadi Dirut Pertamina, Kini Koar-koar Tak Bisa Bertindak gegara Cuma Komisaris Utama
Baca: Hotman Kesal Ahok Bicara Kasus Pertamina hingga Mau Bongkar Skandal BBM: Jangan Mimpi Dapat Jabatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.