Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10.669 karyawan PT Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa pemerintah akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru tanpa batasan usia.
“Yang enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan bagi kawan-kawan yang di-PHK ini di wilayah sekitar pabrik, seperti Sukoharjo dan sekitarnya."
“Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” kata Noel dilansir Kompas.com, (1/3/2025).
Baca: Momen Bos Sritex Ungkap Perpisahan dengan Ribuan Karyawan, Ngaku Sulit Berkata-kata
Pencarian kerja bagi para pekerja terdampak akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.
Sehingga mereka tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Kemenaker akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja.
Termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka peluang kerja bagi para karyawan terdampak di wilayah Solo dan sekitarnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Pemerintah ke Pegawai Sritex yang Kena PHK: Carikan Pekerjaan Baru Tanpa Diskriminasi Usia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.