Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025).
Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.
Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.
Baca: Prabowo Tiba-tiba Hentikan Langkah saat Dihormati Taruna Akmil di Magelang: Apa Jabatan Kamu?
Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.
Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Baca: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Pelapor Permasalahkan Pemilik PT LTI
Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Namun, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," kata dia.
"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," sambungnya.(*)
Program: Viral News
Host: Alfin Wahyu Yulianto
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#retreat #akmil #kpk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.