Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Minyak mentah RON 92 alias Pertamax dioplos dengan minyak berkualitas lebih rendah di terminal milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).
Diketahui ia adalah anak dari pengusaha minyak terkenal Muhammad Riza Chalid.
Baca: Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragukan Kualitas Pertamax, Kini Kerahkan Tim untuk Cek BBM Pertamina
Proses pengoplosan ini dilakukan di PT Orbit Terminal Merak.
Dimana minyak berkualitas rendah dicampur dengan Pertamax sebelum didistribusikan.
Kejaksaan Agung menjelaskan peran dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation Pertamina, Edward Corne.
Baca: Ramai Isu Pertamax Oplosan, Bahlil Bentuk Tim Khusus Pelototi Kualitas BBM: Kepastian untuk Rakyat
“Kemudian, tersangka MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90."
Ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dampaknya negara dirugikan sampai dengan Rp 193,7 triliun. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Pengoplosan Pertamax Dilakukan di Perusahaan Milik Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pertamax # Riza Chalid # Pertamina # BBM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.