Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kodam VI Mulawarman merilis hasil pemeriksaan Denpom terhadap keterangan para pelaku penyerangan Mako Polres Tarakan yang melakukan pemukulan terhadap personel polisi jaga di pos penjagaan Mako Polres TarakanĀ
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjend Rudy Rachmat Nugraha mengungkapkan insiden ini merupakan kesalahpahaman yang berawal pada Sabtu, 22 Februari 2025 terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima polisi Polres Tarakan. Perlu diketahui, lima orang personel ini bukanlah lima orang personel jaga yang bertugas pada Senin (24/2/2025).
Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati anggota polisi Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sehingga, Senin, 24 Februari 2025 pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mako Polres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres Tarakan yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. (Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.