Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap penyebab puluhan prajurit TNI Angkatan Darat menyerbu Mako Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (24/2/2025) malam.
Penyerangan kantor polisi oleh anggota TNI AD ini bermula pada Sabtu (22/2/2025), saat terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima polisi Polres Tarakan.
Perlu diketahui, lima orang personel ini bukanlah lima petugas jaga yang bertugas pada hari Senin saat Mapolres Tarakan diserang puluhan TNI.
Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati agar anggota polisi yang terlibat pengeroyokan itu akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban.
Tetapi, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Sehingga pada Senin pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mako Polres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi pelaku pengeroyokan anggota TNI.
Baca: Kilas Peristiwa: Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah, Ratusan Warga Dayak Geruduk Pemukiman Madura
"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," kata Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dilansir TribunKaltara.com.
Setelah duduk perkara diketahui, maka Pangdam VI Mulawarman bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden yang terjadi di Tarakan secara profesional dan berkeadilan pada Selasa (25/02/25).
Kedua institusi itu menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kaltara.
Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Rudy.
Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, lanjut Rudy, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres Tarakan yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613 Raja Alam.
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.
Baca: Momen Mencekam Kerusuhan di Polres Tarakan, Polisi Lari Diduga Diserang Oknum TNI, 5 Anggota Terluka
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam korban luka dalam peristiwa penyerangan di Mapolres Tarakan oleh puluhan TNI ini.
Kemarin, Rudy juga sempat mengunjungi anggota Polres Tarakan korban penyerangan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Yusuf S.A. Tarakan.
"Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi," jelasnya.
Sebelumnya, warga Kaltara dihebohkan dengan video viral di media sosial yang menunjukkan penyerangan Mako Polres Tarakan oleh sekelompok orang.
Ruang Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, yang terdampak, dilaporkan turut berantakan.
Kolonel Kav Kristiyanto menyebutkan bahwa sekelompok orang yang menyerang Mapolres Tarakan merupakan anggota TNI.
"Kejadian ini melibatkan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP di Tarakan dan merupakan kesalahpahaman semata," kata Kristiyanto, dilansir Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Dari Tagihan Biaya Pengobatan Rp 10 Juta
# Penyerangan # Mapolres # Tarakan # Tagihan Biaya # Pengobatan # TNI Angkatan Darat # Kalimantan Utara #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.