Tuding Putusan Keliru, Tim Hukum Zakiyah-Najib bakal Lapor ke MKMK soal Putusan PSU Pilkada Serang

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Banten - Ade Feri
TRIBUN-VIDEO.COM- Tim kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Serang 2024 dinilai telah merugikan kliennya.

Ketua kuasa hukum Zakiyah-Najib, Cecep Ashari menjelaskan, penilaian tersebut lantaran selama proses penyelenggaraan Pilkada 2024, pasangan Zakiyah-Najib tidak pernah ada laporan yang ditindak lanjuti dalam konteks kecurangan Pilkada.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk menempuh jalur hukum melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda