TRIBUN-VIDEO.COM - Penyerangan sejumlah prajurit TNI di Polres Tarakan oleh segerombolan orang tak dikenal, Senin (24/2/2025) malam menemui titik terang.
Dalam penyerangan tersebut TNI menegaskan tidak ada keterkaitan dengan institusi.
Dikutip dari Tribunnews, keterangan ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto setelah melakukan pemeriksaan, Selasa (25/02/2025).
Dirinya menjelaskan alasan lain dari penyerangan tersebut yakni adanya permasalahan pribadi, kesalahpahaman kedua pihak di masa lalu.
“Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan,” kata Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (25/02/2025).
Baca: Pangdam Pastikan Oknum TNI yang Menyerang Polres Tarakan akan Disanksi, Pomdam Lakukan Penyelidikan
Diketahui sebelumnya penyerangan ini melibatkan sejumlah anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP di Tarakan, Kalimantan Utara Senin (24/02) malam sekitar pukul 23.30 waktu setempat.
Dirinya menjelaskan TNI telah mengambil langkah koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional.
"Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut Kapendam VI/Mulawarman menegaskan dengan adanya kejadian ini tidak mempengaruhi sinergitas TNI dan Polri di Kalimantan Utara.
Sebagai informasi saat ini kondisi Polres Tarakan sudah terlihat kondusif dan aktivitas masyarakat di sekitar Mako Polres Tarakan telah kembali normal.
Sementera itu dari peristiwa ini Kapendam mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana yang kondusif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI Tegaskan Kasus Penyerangan Puluhan Prajurit di Polres Tarakan Adalah Permasalahan Individu
# viral # Polres Tarakan # penyerangan # oknum TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.