Penampakan 'Bos' Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK, Tidak Dikawal Pasukan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.26 WIB.

Ia hadir tanpa dikawal pasukan Pemuda Pancasila.

Terlihat ia mengenakan kemaja batik berbalut jaket kelir hitam.

Baca: Rumah Ketum PP Digeledah, KPK Rahasiakan Peran Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari

Ia hanya ditemani Sekretaris Jenderal PP yang juga anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman serta beberapa pengacara.

Japto irit bicara ketika ditanyai seputar pemeriksaannya hari ini.

Japto kemudian mengaku telah mengembalikan 11 mobil yang sudah disita penyidik KPK.

Saat ini Japto sudah naik ke lantai dua tempat pemeriksaan di gedung KPK.

KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

Baca: Reaksi Ketum PP Japto saat KPK Geledah Rumahnya di Jagakarsa, 11 Mobil Disita hingga Uang Tunai

KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi. 

Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

Gratifikasi tersebut mengalir ke sejumlah pihak termasuk Ahmad Ali dan Japto.

Nama Japto Soerjosoemarno terseret dalam kasus TPPU Rita Widyasari saat KPK menggeledah rumahnya pada 4 Februari 2025.

Kemudian, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut Barang-barang disita yaitu, sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanpa Dikawal Pasukan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Tiba di KPK Diperiksa Kasus Rita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PP Japto Soerjosoemarno Akui Sudah Serahkan 11 Unit Mobil ke KPK "

#Japto Soerjosoemarno # Rita Widyasari # KPK # Asep Guntur Rahayu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda