Mantan Kades Petanang Muara Enim Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Ardani
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Muara Enim menetapkan dan menahan oknum mantan Kepala Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berinisial S ke dalam penjara. 

Pasalnya mantan Kades Petanang itu diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBD Desa hingga Rp 1,2 miliar. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda