Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani mengaku happy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia melayangkan sindiran pada pihak Polda Metro Jaya yang secara cepat memproses laporan Reza Gladys atas dirinya.
Ibu tiga anak ini mengurai alasannya tetap bahagia karena mengaku dirinya bukan seorang penjahat.
Nikita kemudian menyindir pihak kepolisian yang dinilai cepat memproses kasusnya.
Namun justru lambat dalam memproses kasus Vadel Badjideh yang dilaporkannya.
Baca: Reaksi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan dan Terancam Penjara 20 Tahun
Terlepas dari penyesalannya, Nikita memilih mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Meski sudah jadi tersangka, pihak Nikita membantah adanya tindak pemerasan.
Nikita sendiri yang diduga justru diminta untuk mengulas produk skincare Reza Gladys.
Pun perjanjian kerjasama itu juga telah ditulis dalam kontrak kerja antara sang artis dan dokter. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Akui Happy Jadi Tersangka, Sindir Kecepatan Polisi Proses Kasusnya Dibanding Vadel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.