Laporan wartawan Tribun Bogor - Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM-Polisi menangkap Yofi alias YM yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) lalu.
Ia tertangkap di Jakarta setelah sembilan bulan buron pasca kejadian.
Selama buron, ternyata Yofi sering bulak balik ke Kota Bogor dari Jakarta.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.