Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengungkap dugaan intimidasi terhadap band Sukatani oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya ramai dibicarakan lirik lagu dari band Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Lirik lagu itu dianggap sebagai bentuk kritik tajam terhadap institusi Polri.
Pada lagu itu, Sukatani menyelipkan bait-bait yang menyoroti ragam isu seperti penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan hukum, serta harapan akan reformasi di tubuh Polri.
Menurut laporan, band tersebut mengalami pembubaran paksa saat hendak tampil dalam sebuah acara seni yang mengangkat tema sosial.
Baca: Respons Mahfud MD soal Penarikan Lagu Band Sukatani, Tegaskan Tak Perlu Minta Maaf ke Polisi
Baca: Kontroversi Lagu Bayar Bayar Bayar, Vokalis Band Sukatani Terancam Diiberhentikan dari Sekolah
Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi.
Komnas HAM juga didesak menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
Beberapa aktivis menyebut kejadian ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap ekspresi seni yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Didesak Tindak Dugaan Intimidasi Polisi Terhadap Band Sukatani
#Sukatani # Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) # Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.