Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Otoritas keuangan Israel mengklaim telah menyita dana pajak Palestina dan mengalihkannya ke warga Zionis.
Dilaporkan, Israel menyita dana pajak sebanyak $90 juta atau sekira Rp 1,46 Triliun.
Penyitaan tersebut dilakukan PM Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mencegah Otoritas Palestina memberi imbalan pada kelompok militan.
Dikutip dari Tribunnews, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich menyita uang tersebut dari pendapatan pajak Otoritas Palestina.
Baca: PM Israel Sebut Kamis, 20 Februari 2025 Jadi Hari Memilukan, Buntut Hamas Serahkan 4 Jasad Sandera
Baca: Hamas Tolak Lucuti Senjata, Tawarkan Pembebasan Seluruh Sandera Israel demi Gencatan Permanen
Kemudian, ia mentransfer uang itu pada warga Israel yang merupakan keluarga dari korban tewas akibat perang.
Smotrich mengklaim bahwa keputusan untuk mengalihkan dana itu adalah tindakan yang adil dan bermoral.
Adapun dana sitaan itu merupakan uang pajak yang dipungut Israel atas barang-barang Palestina yang melewati wilayahnya ke Tepi Barat.
Sebelum perang pecah, Otoritas Israel biasanya mentrasfer pendapatan pajak itu ke Otoritas Palestina sesuai perjanjian yang disepakati.
Namun, sejak Hamas melesatkan serangan pada 7 Oktober 2023, Smotrich langsung menahan sejumlah dana pajak itu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Israel Sabotase Pajak Palestina Rp 1,46 T, Dananya Dipakai untuk Bayar Warga yang Terdampak Perang
# Israel # pajak # Palestina # Warga Zionis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.