Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Maulidi Alfata
TRIBUN-VIDEO.COM - Satlantas Polres Aceh Timur menetapkan dua sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, Nurussalam, Aceh Timur pada Rabu (12/2/2025).
Dua tersangka tersebut adalah TR (24), warga Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dan DE (44) warga Desa Dayah Tanoh, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. (*)
# kecelakaan # kecelakaan maut # narkoba # narkotika
Fakta Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 2 Sopir Terbukti Pakai Narkotika Jenis Sabu
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.