Tersangkut Kasus Asusila dengan Tahanan Wanita, Anggota Polresta Pangkalpinang Dipecat Tidak Hormat

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Pangkalpinang , Kombes Pol Gatot Yulianto secara resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Raffi Akbar , Senin (17/2/2025).

Ia terjerat kasus asusila yang mencuat pada Juli 2024 lalu.

Bripda Raffi Akbar diduga terlibat perbuatan asusila terhadap tahanan wanita berinisial ZS (30) yang merupakan tersangka kasus prostitusi online. (*)

# Pangkalpinang # Bripda Raffi Akbar # PTDH # pemecatan # Kasus asusila

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda