Polda Papua Bantah Gunakan Senjata Api saat Pengamanan Aksi Demo Pelajar Tolak MBG Ricuh di Yalimo

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Papua membantah penggunaan senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yalimo, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny, menyebut isu foto selongsong peluru sebagai hoaks yang sengaja diangkat oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Menurutnya, foto tersebut dimanipulasi untuk menyudutkan Polri dan pemerintah.

"Itu hoaks. Itu isu sengaja diangkat kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat)/KKP untuk menyudutkan Polri (pemerintah)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (18/2/2025).

Kombes Pol Benny mengklaim sempat terjadi anarkis dari peserta unjuk rasa.

Namun, aparat kepolisian tidak mengeluarkan peluru tajam.

Ia menegaskan pembubaran dilakukan dengan gas air mata setelah massa demonstrasi melempar batu ke aparat. 

Baca: Respons Wapres Gibran seusai Pelajar Demo Tolak MBG di Papua: Oke, Terima Kasih

Baca: Perintah Tegas Prabowo seusai Pelajar Papua Demo Tolak MBG, Istana: akan Ada Penanganan Khusus

Diketahui aksi unjuk rasa ini digelar oleh Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP), Senin (17/2/2025).

Dilaporkan massa aksi sempat berujung ricuh.

Hal itu lantaran anggota Polres Yalimo menggunakan mobil hilux bertemu dengan massa di jalanan.

Kericuhan terjadi saat beberapa pelajar dan anggota Polres Yalimo terlibat bentrok hingga memicu tembakan yang dilepaskan oleh polisi.

Dilaporkan sebanyak 12 tembakan dilepaskan, namun tak ada peserta aksi yang terluka.

Sementara itu, Koordinator Lapangan SPWP, Amilia Walilo, menjelaskan bahwa massa aksi hanya terkena gas air mata.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bantah Gunakan Senjata Api Saat Amankan Demo Tolak MBG di Papua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda