Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Indramayu kembali diguncang oleh kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.
Sugi Purnamawati (31), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, menjadi korban setelah dijanjikan kehidupan yang lebih baik dengan menikahi pria asal China.
Namun, kenyataan yang ia hadapi justru penuh penderitaan.
Kisah pilu berawal saat Sugi tertarik dengan tawaran dari seseorang yang menghubunginya melalui media sosial TikTok.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.