Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Gayo - Romadani
TRIBUN-VIDEO.COM -Penggunaan barcode atau QR Code masih menjadi syarat utama bagi pengendara yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Aceh Tengah, pada Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan akan mencabut aturan penggunaan barcode dalam sistem pembelianBBM subsidi di wilayahnya. (*)
#gubernur #aceh #barcode #qris #bbm #pertamina #spbupertamina #spbu
Rencana Gubernur Aceh Cabut Sistem Barcode, saat Ini Masih Berlaku untuk Pengisian BBM di Pertamina
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.