Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Sa'adul Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM - Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Aceh Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat dan menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Baca: Warga Desa Rajek Tak Pusing soal Kelangkaan LPG, Sudah Manfaatkan Gas Rawa sejak 8 Tahun Lalu
Konferensi Pers yang digelar oleh pihak Kodim , Jumat (14/2/2025) mengungkapkan penangkapan enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44), yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh, di Kecamatan Johan Pahlawan. (*)
# narkoba # sabu # Aceh Barat # Kodim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.