Peredaran Narkoba melalui Truk Berisi 6,6 Gram Sabu di Aceh Barat Gagal, Kodim Bekuk 6 Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Serambi News - Sa'adul Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM - Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Aceh Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat dan menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca: Warga Desa Rajek Tak Pusing soal Kelangkaan LPG, Sudah Manfaatkan Gas Rawa sejak 8 Tahun Lalu

Konferensi Pers yang digelar oleh pihak Kodim , Jumat (14/2/2025) mengungkapkan penangkapan enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44), yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh, di Kecamatan Johan Pahlawan. (*)

# narkoba # sabu # Aceh Barat # Kodim

Sumber: Serambi Indonesia
   #narkoba   #sabu   #Aceh Barat   #Kodim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda