Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Septiana Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial STM (49) warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen , Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Sragen karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, dengan modus bisa mengeluarkan uang gaib , Jumat (14/2/2025).
Kapolres Sragen , AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen , AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan pelaku meyakinkan korban yakni TR (51) warga Kota Surakarta bisa mengeluarkan uang gaib dengan melakukan ritual tertentu. (*)
# penipuan # dukun # modus # ritual # uang gaib
Polres Sragen Tangkap Pria Inisial STM, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bisa Keluarkan Uang Gaib
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.