Laporan wartawan Tribun Jogja - Ahmad Syarifudin
TRIBUN-VIDEO.COM- Dua orang remaja di Kabupaten Sleman ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit tengah malam.
Senjata penikam tersebut dibawa pelaku dengan alasan untuk berjaga-jaga, apabila menemukan lawan di jalan saat keluyuran tengah malam.
Kapolsek Mlati, Kompol Irwiantoro mengatakan kedua pelaku berinisial AA (17) warga Tirtoadi, Mlati dan RF (18) warga Margoluwih, Seyegan. Keduanya ditangkap Minggu (9/2) dinihari di pertigaan kampung Tegal Cabaan, Sumberadi, Mlati.
Adapun kronologinya bermula ketika saksi yang merupakan anggota Kepolisian sedang duduk di teras rumah.
Saat itu, saksi melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor matic dan memarkirkan sepeda motornya di selatan halaman rumah. Keduanya turun dari motor dan seorang di antaranya terlihat menentang celurit.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.