MUI Fakfak Papua Barat Mengimbau Penutupan Sementara Toko Miras dan Diskotik Selama Bulan Ramadan

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak , Papua Barat meminta agar toko miras dan pusat hiburan malam ataupun diskotik dan sejenisnya agar ditutup sementara.

Itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fakfak , Mohamadon Daeng Husen dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2025) mengatakan memasuki Bulan Suci Ramadan haruslah disambut dengan sukacita, fokus beribadah dan lebih taat dalam menjalankan perintah agama. (*)

# ramadan # bulan ramadhan # miras # fakfak # diskotik

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda