Razman Marah Hak Pengacaranya Dibekukan, Akui Ricuh di Sidang saat Jadi Terdakwa Bukan Kuasa Hukum

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Razman Arif Nasution merespons Mahkamah Agung (MA) yang menyebutnya melakukan tindakan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court.

Sebelumnya kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

Razman pun menjelaskan, posisinya saat persidangan dan peristiwa kericuan terjadi, dirinya berstatus terdakwa, bukan pengacara.

Razman pun mempertanyakan, soal kericuan itu seolah-olah ditimpalkan kepadanya. Padahal, statusnya adalah terdakwa dalam perkara tersebut. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Protes Disebut Rendahkan Marwah Pengadilan & Dibekukan Sebagai Advokat: Saya Bukan Pengacara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda