Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terhadap TikTokers Vadel Badjideh, menemui babak baru.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly pada Kamis (13/2/2025).
Seusai penetapan tersangka, Vadel Badjideh langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh Razman Arif Nasution.
Baca: Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Lolly Minta Perlindungan Pengacara Vadel, Razman Nasution
Baca: Nasib Ngenes Razman & Firdaus Diungkap Hotman Paris Usai Sumpah Advokat Dibekukan, Kariernya TAMAT?
Adapun penetapan tersangka tersebut usai Vadel menerima 53 pertanyaan dan dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Wanita yang akrab disapa Nikmir itu menuduh Vadel melakukan tindak asusila ke Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Ia juga menuduh Vadel memaksa Lolly melakukan aborsi.
Nikita Mirzani sebelumnya selalu yakin dan optimis bahwa Vadel akan ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Ditahan, Harapan Nikita Mirzani Kesampaian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.